BREAKING NEWS Gerebek Karhutla! Bareskrim Polri Jerat 245 Orang dan 20 Perusahaan Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Foto: Puteranegara Batubara

"Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang," tutur Trunoyudo.

Guna menunjang operasional di lapangan, Polri telah menyiagakan 1.000 personel BKO yang melibatkan Korps Brimob, serta 403 personel khusus untuk mengedukasi masyarakat. Selain itu, bantuan tenaga medis turut disiagakan bagi warga terdampak maupun petugas pemadam di lokasi.

Polri kembali mengimbau masyarakat dan pihak swasta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Proses hukum terhadap kasus karhutla ini dipastikan akan terus berkembang seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan.a



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network