Terungkap, Utang Pinjol Jadi Pemicu Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

Ismail
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak. Foto: Istimewa

Melalui penelusuran informasi, analisis teknologi informasi, dan pemantauan, polisi akhirnya mengidentifikasi MAH dan FSO. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah.

Cornelis mengatakan kedua tersangka mengakui telah membunuh dan merampas barang milik korban, lalu membuang jasadnya ke wilayah Kisaran.

Dalam pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua tersangka disebut berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keduanya.

Selain terlilit utang, kedua tersangka juga diketahui mengonsumsi narkoba. Polisi masih menangani kasus tersebut untuk mendalami rangkaian pembunuhan dan perampasan yang menewaskan Imran. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network