SPBU di Sergai Diduga Curangi Takaran BBM Selama 7 Tahun, Raup Rp595 Juta

Ismail
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai memaparkan pengungkapan kasus dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Istimewa

Takaran BBM Diduga Dikurangi

Irfan menjelaskan, kedua tersangka diduga menjalankan modus dengan mengubah alat tera pada mesin pompa BBM. Akibatnya, jumlah BBM yang diterima konsumen tidak sesuai dengan angka yang tertera pada layar mesin.

Untuk memastikan dugaan tersebut, polisi berkoordinasi dengan petugas UPT Metrologi Kabupaten Serdang Bedagai guna memeriksa takaran BBM di SPBU itu.

Petugas mengambil sampel dari tiga pompa yang melayani Pertalite, Bio Solar, dan Pertamax. Masing-masing diuji dengan takaran 20 liter.

Hasil pengukuran menunjukkan volume BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter. Selisihnya diperkirakan sekitar 500 mililiter atau setengah liter.

“Ditemukan selisih kekurangan saat pengukuran antara yang ditunjukkan pada layar mesin dan yang diukur pada bejana ukur,” ujar Irfan.

Pemeriksaan juga menemukan segel pada mesin pompa BBM dalam kondisi rusak.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network