Sarang Narkoba di Rel Tembung Diratakan, Bandar hingga Residivis Diangkut

Jafar
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek kampung narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (20/10/2026) sore. Foto: AI

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan, tim gabungan langsung menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.

Lebih lanjut, Rafli menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut secara berkala. Jika praktik serupa kembali ditemukan, pihak kepolisian tidak akan segan untuk kembali menggerebek kawasan tersebut.

"Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan pengguna narkoba dan kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network