Kendati demikian, Roy memberikan catatan kritis agar program yang dialokasikan dari anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini diawasi secara ketat dan transparan oleh Wali Kota Medan beserta jajarannya. Pengawasan bertuju untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah praktik penyelewengan.
“Program tebus ijazah ini menggunakan anggaran Pemko Medan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang transaksional. Jika itu terjadi, nama baik Wali Kota Medan yang akan dipertaruhkan,” tegasnya.
Roy berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan akuntabel, sehingga hak-hak anak kurang mampu di Kota Medan dalam menempuh pendidikan dan meningkatkan taraf hidup dapat terpenuhi secara optimal.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
