MEDAN, iNewsMedan.id - Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait program tebus ijazah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut Roy, langkah tersebut merupakan tindakan konkret dalam membantu masyarakat mengatasi beban biaya pendidikan sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Medan.
Ia menilai, ijazah merupakan dokumen vital bagi lulusan sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun saat memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, kendala finansial dalam pengambilan ijazah tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.
"Program tebus ijazah ini sejalan dengan tujuan dasar pendidikan, yaitu mengembangkan potensi diri, membentuk kepribadian, serta menyiapkan generasi muda agar mandiri dan siap menghadapi tantangan hidup," ujar Roy, Sabtu (10/10/2026).
Ia menambahkan, kemudahan akses terhadap ijazah akan membuka peluang lebih luas bagi para siswa untuk memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka.
Kendati demikian, Roy memberikan catatan kritis agar program yang dialokasikan dari anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini diawasi secara ketat dan transparan oleh Wali Kota Medan beserta jajarannya. Pengawasan bertuju untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah praktik penyelewengan.
“Program tebus ijazah ini menggunakan anggaran Pemko Medan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang transaksional. Jika itu terjadi, nama baik Wali Kota Medan yang akan dipertaruhkan,” tegasnya.
Roy berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan akuntabel, sehingga hak-hak anak kurang mampu di Kota Medan dalam menempuh pendidikan dan meningkatkan taraf hidup dapat terpenuhi secara optimal.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
