Namun, pihak komisi antirasuah masih merahasiakan identitas detail para tersangka baru tersebut karena proses penyidikan masih berjalan intensif di lapangan.
Penyidikan skala besar ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), pada akhir Juni 2026 lalu. Perkara ini berfokus pada dugaan praktik suap dan penyimpangan dalam berbagai proyek infrastruktur jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
