JAKARTA, iNewsMedan.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara. Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari unsur pejabat dinas daerah hingga pihak swasta pada Kamis (8/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan para saksi tersebut dilaksanakan di Kantor KPPN Padang Sidempuan. Saksi dari jajaran pemerintahan yang dipanggil mencakup Plt.
Kadis PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Hendrik Gunawan Harahap, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas PUTR Paluta Todungan Harahap, serta Kabid Binamarga Dinas PUTR Paluta Ikhsan Harahap. Sementara dari pihak swasta, penyidik memanggil Bendahara PT Dalihan Natolu Grup Mariam dan Komisaris PT Dalihan Natolu Grup Taufik Hidayat Lubis.
Meskipun materi pemeriksaan terperinci belum dibeberkan ke publik, pemanggilan saksi-saksi ini berhubungan erat dengan penetapan delapan tersangka baru hasil pengembangan kasus pada September lalu.
"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi Prasetyo.
Namun, pihak komisi antirasuah masih merahasiakan identitas detail para tersangka baru tersebut karena proses penyidikan masih berjalan intensif di lapangan.
Penyidikan skala besar ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), pada akhir Juni 2026 lalu. Perkara ini berfokus pada dugaan praktik suap dan penyimpangan dalam berbagai proyek infrastruktur jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
