Imigrasi Kualanamu Turun ke Desa: WNA Boleh Ada, Tapi Harus Tertib!
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pernikahan lintas negara, keberadaan pekerja asing, hingga pengungsi kini hadir di tengah kehidupan masyarakat desa. Fenomena ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan para kepala desa.
Menjawab keraguan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Batang Kuis di d'primahotel Kualanamu, Batang Kuis, pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA dari kedua kecamatan, serta para lurah dan kepala desa setempat.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Kristian. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi mitra Imigrasi atas kerja sama dalam mengawasi keberadaan orang asing.
"Sinergi dan kolaborasi lintas instansi yang telah terjalin merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, terukur, dan berkesinambungan," ujar Kristian.
Editor: Jafar Sembiring