Cegah PMI Unprosedural lewat Digitalisasi Paspor

Jafar
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kualanamu, Dirga Arbas, memaparkan materi dalam Dialog Luar Studio RRI Medan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (24/9/2026). Foto: Dok. Imigrasi Kualanamu

Dari sisi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), integrasi data keimigrasian secara nasional yang berjalan sejak 2008 berperan vital mencegah penyalahgunaan identitas. Data yang tersimpan secara terpusat memudahkan penelusuran riwayat pemohon di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Selain pengawasan, imigrasi memfasilitasi calon PMI yang menempuh jalur resmi. Calon PMI yang terdaftar dan memenuhi persyaratan dapat memperoleh paspor pertama dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp0, selama melampirkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Sebaliknya, bagi indikasi keberangkatan nonprosedural, mekanisme pengawasan bekerja bertingkat. Tahap awal dimulai dari proses wawancara permohonan paspor untuk menggali tujuan perjalanan dan mengidentifikasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pemeriksaan berlanjut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) keberangkatan. Di Bandara Internasional Kualanamu, pemanfaatan autogate mempercepat proses melintas bagi penumpang yang memenuhi syarat, sementara petugas fokus mendalami penumpang yang memerlukan pemeriksaan lanjutan. Jika terindikasi nonprosedural, petugas berwenang menunda keberangkatan calon PMI untuk verifikasi lebih lanjut.

Dirga menegaskan, digitalisasi bertujuan menyeimbangkan kenyamanan layanan dan pengawasan. “Digitalisasi ini bukan hanya soal bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan lebih cepat, melainkan juga bagaimana kita memastikan prosesnya tetap aman dan sesuai dengan prosedur. Jadi, kemudahan pelayanan dan perlindungan masyarakat harus berjalan bersama,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan program Desa Binaan Imigrasi, layanan jemput bola, hingga pencegahan di TPI yang mengacu pada arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network