Gondol Mesin Kapal PS 100, Pelaku Kejahatan Nelayan Diringkus di Jalan Pulau Ambon

Jafar
Penampakan pelaku curat berinisial HST dan JG saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (8/9/2026). Foto: Istimewa

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus HST serta JG. Kepada petugas, tersangka HST mengaku hanya mendapatkan bagian keuntungan sebesar Rp100.000 dari aksi pencurian tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan terus berupaya mengejar anggota komplotan lainnya serta melacak keberadaan barang bukti.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan," tegas Kasat Reskrim.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network