"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Ferry.
Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan dua warga Pantai Labu tersebut dan menegaskan sikap tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkotika.
"Saya menegaskan bahwa akan menindak tegas dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Kompol Ferry.
Ferry menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
