Simpan 153 Gram Sabu di Gudang Rumah, Dua Pria di Deli Serdang Digulung Polisi

Jafar
Kedua pemuda yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang beserta barang bukti sabu. Foto: Istimewa

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Ferry. 

Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan dua warga Pantai Labu tersebut dan menegaskan sikap tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkotika.

"Saya menegaskan bahwa akan menindak tegas dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegas Kompol Ferry.

Ferry menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. Ia juga mengimbau warga untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network