Menjalan malam, sekitar pukul 17.00 WIB polisi serta pihak pemerintahan desa akhirnya hanya membersihkan lokasi dan memusnahkan beberapa alat yang disebut sebagai media untuk memakai narkoba.
"Satu buah alat hisap (bong), empat helai plastik klip transparan kecil, pipet plastik bengkok, dan satu mancis modifikasi telah dimusnahkan," katanya.
Pun begitu, kata Bringin, pemerintah desa Pulau Tagor, tetap mengapresiasi kerja petugas. Di kemudian hari, harap Bringin, jajaran pemerintah desa terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul untuk memberikan informasi serta meminta pengetatan patroli rutin di area rawan narkoba.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
