Ia menambahkan, perlindungan ini ditujukan tanpa membeda-bedakan status pekerja, baik formal maupun informal.
"Kami berharap melalui FGD ini, Pemerintah Kab. Deli Serdang dapat menghasilkan rekomendasi guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya penganggaran di tingkat desa mulai tahun depan, ribuan pekerja rentan di Deli Serdang kini dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari risiko kerja.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
