Tinjau RS Chevani, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kemudahan Klaim Kecelakaan Kerja

Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa meninjau pelayanan di RS Chevani, Jalan Prof. H. M. Yamin Nomor 17, Kota Tebing Tinggi, Kamis (20/8/2026). Foto: Istimewa

Melalui layanan PLKK, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra tanpa perlu khawatir terkait pembiayaan selama masa perawatan. Selain itu, ia juga mengimbau agar para pemberi kerja dan peserta senantiasa tertib dalam membayarkan iuran demi mendapatkan perlindungan yang maksimal.

“Kami berharap melalui program e-PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin dimudahkan dalam melakukan klaim kecelakaan kerja sehingga peserta yang mengalami risiko dapat ditangani dengan cepat,” tutupnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network