Biaya penanganan korban disebut ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan rujukan ke RS Haji menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).
Ombudsman menilai pembenahan tata kelola, keamanan pangan dan pengawasan harus segera dilakukan agar kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG tidak kembali berulang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
