Tak Penuhi Aturan Dinas Pendidikan, SMK Penerbangan PBD Terancam Tutup

Jafar
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Edy Surahman Sinuraya, bersama anggota komisi melakukan sidak ke SMK Penerbangan Pulau Brayan Darat (PBD) Medan, Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur, Jumat (14/8/2026). (Foto: Istimewa).

Dalam peninjauan tersebut, Komisi E juga menemukan bahwa SMK Penerbangan PBD Medan ternyata belum memiliki badan hukum resmi berbentuk yayasan.

"Jika nanti sekolah tersebut tidak mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maka sekolah itu akan kita rekomendasikan untuk ditutup," tegas Edy.

Menurutnya, pendirian satuan pendidikan swasta oleh masyarakat wajib berlandaskan badan hukum yang sah dan tidak boleh mengatasnamakan perseorangan secara langsung. 

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara berencana membentuk tim khusus.

Edy mendesak pihak pengelola agar segera melengkapi legalitas serta administrasi kelembagaan dalam bentuk yayasan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network