Namun, dugaan bunuh diri itu ditolak pihak keluarga. Ayah korban, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu dan kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 6 Agustus 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan keputusan melapor diambil karena keluarga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal pada tubuh korban.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.
Keluarga meminta Polda Sumut mengusut laporan tersebut secara objektif untuk memastikan apakah Winda benar meninggal karena bunuh diri atau terdapat dugaan tindak pidana lain di balik kematiannya.
Pernah Diperiksa KPK
Nama Winda juga sebelumnya muncul dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada April 2026, KPK memeriksa seorang saksi bernama Winda Lorenza Gowasa terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika itu membenarkan pemeriksaan Winda sebagai saksi. Namun, hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi resmi apakah saksi yang diperiksa dalam perkara korupsi tersebut merupakan Winda yang meninggal di Medan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
