Benturan keras membuat bagian depan Avanza ringsek parah. Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp30 juta.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Sergai bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja dan pengelola jalan tol guna memeriksa rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan.
Bringin Jaya mengingatkan para pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri mengemudi saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Ia juga meminta pengendara tetap fokus, menjaga jarak aman, dan mematuhi batas kecepatan demi menghindari kecelakaan serupa.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
