MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho membongkar jaringan peredaran gelap narkotika modus baru berupa liquid vape bernama Pod Getar. Dalam operasi maraton pada Rabu (29/7/2026), petugas mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan cartridge berisikan senyawa etomidate.
"Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T (pengedar utama), J, A, dan S (kurir)," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Jumat (31/7/2026).
Brigjen Pol Tatar mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran liquid vape berbahaya yang kerap dijuluki Pod Getar di wilayah Sumatera Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sumut langsung bergerak melancarkan penyelidikan.
"Sekira pukul 12.30 WIB, tim menyergap seorang pria berinisial T saat mengendarai mobil Honda Jazz RS warna merah (BK 1675 ET) di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan satu kotak tisu hitam yang menyembunyikan 5 bungkus kemasan merek PARIS berisi cartridge liquid diduga mengandung etomidate sebuah bahan anestesi medis berisiko tinggi jika dipenyalahgunakan," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, petugas langsung menginterogasi tersangka T dan melakukan pengembangan cepat ke beberapa lokasi di Medan dan Deli Serdang. Di mana, pukul 15.30 WIB (Jl. Sentang, Sekip), petugas mengamankan dua pria berinisial J dan A.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
