Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara

Odi Siregar
Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, memberikan keterangan terkait polemik status administrasi tanah garapan eks HGU PTPN I di Deli Serdang, Selasa (28/7/2026). Foto: Istimewa

Ruslan menegaskan bahwa tidak ada tanah eks HGU PTPN di Laut Dendang. Wilayah eks HGU tersebut berada di antara Desa Sampali dan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Terus yang menggarap memang orang Laut Dendang, cuma kalau status tanah masuk Desa Sampali. Laut Dendang dari dulu tidak ada tanah PTPN, yang ada di Sampali sama Desa Medan Estate," pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network