Hanya Rp8.400, Nasabah KUR BRI Kini Bisa Miliki Perlindungan Kerja

Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa mensosialisasikan program perlindungan kerja bagi nasabah KUR BRI di Medan, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Bunyamin juga mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja. Dengan menjadi peserta, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network