Dalam surat yang dikirim ke BAM DPR RI, DPRD Medan meneruskan sejumlah tuntutan mahasiswa, antara lain evaluasi kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, hingga masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.
Wong menilai isu-isu tersebut menjadi domain pemerintah pusat dan DPR RI sehingga perlu disampaikan melalui jalur resmi. Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan.
"Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga," ujarnya.
DPRD Kota Medan berharap aspirasi yang telah diteruskan dapat menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
