DPRD Medan Kirim Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Bahas Demokrasi hingga Korupsi

Ismail
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menunjukkan surat penyampaian aspirasi mahasiswa yang telah diteruskan kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa di DPRD Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- DPRD Kota Medan meneruskan aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah ini dilakukan karena materi tuntutan dinilai berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Aspirasi tersebut dikirim melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan BAM DPR RI, Ahmad Heryawan dan Adian Yunus Yusak Napitupulu. Surat itu merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD Kota Medan pada 17 Juni 2026.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan, DPRD berkewajiban menyalurkan setiap aspirasi masyarakat kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pembentukan undang-undang, anggaran, dan pengawasan," kata Wong.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, dan Cipayung Plus Kota Medan.

Dalam surat yang dikirim ke BAM DPR RI, DPRD Medan meneruskan sejumlah tuntutan mahasiswa, antara lain evaluasi kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, hingga masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.

Wong menilai isu-isu tersebut menjadi domain pemerintah pusat dan DPR RI sehingga perlu disampaikan melalui jalur resmi. Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan.

"Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga," ujarnya.

DPRD Kota Medan berharap aspirasi yang telah diteruskan dapat menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network