Jangan Bohongi Presiden RI

Tim iNews Medan
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Foto: Istimewa

Kohesi antarinstitusi harus ditanamkan secara sistemik, sejak pendidikan aparat hingga ruang komando tertinggi—bahwa mereka semua bekerja untuk republik yang satu, bukan untuk kejayaan korpsnya masing-masing. Dan perekat kohesi itu hanya satu: keterbukaan informasi. Institusi yang bekerja terang-benderang tidak akan punya kartu untuk saling menyandera; yang gelap-gelapanlah yang selalu menyimpan amunisi untuk perang berikutnya.

Di titik inilah posisi presiden menuntut kecermatan seorang negarawan. Sebagai kepala eksekutif, Presiden Prabowo memang tidak boleh—dan saya yakin tidak akan—ikut campur dalam penegakan hukum; biarkan penyidik dan penuntut bekerja merdeka menurut hukum acara. Tetapi sebagai kepala negara, ia wajib berdiri di atas semua golongan, mengayomi seluruh institusi tanpa kecuali, dan menjaga republik tetap teduh. Dua peran itu harus berjalan serentak: republik yang teduh, dengan penegakan hukum yang tetap berjalan profesional. Yang harus diwaspadai adalah keteduhan palsu—jangan sampai teduh di permukaan, tetapi di bawah meja ada kompromi yang tidak baik. Keteduhan sejati sebuah republik lahir dari keadilan yang ditegakkan, bukan dari perkara yang dipetieskan.

Rekonsiliasi nasional yang saya maksud memiliki syarat-syarat yang jelas. Pertama, tidak boleh lagi ada prajurit menjaga rumah seorang tersangka seperti yang kemarin dipertontonkan pada kasus eks Jampidsus—sebuah pemandangan yang membuat penyidik kesulitan menuntaskan penelusuran aset. Siapa yang bisa menjamin di rumah yang dijaga tentara itu tidak tersimpan aset-aset lain yang luput dari penggeledahan?

Kedua, tidak boleh ada satu institusi pun yang merasa paling merah putih sambil mengenyampingkan rakyat Indonesia; merah putih itu milik rakyat, bukan milik matra. Ketiga, tidak bisa lagi kita dikibuli siaran pers penuh drama, sebab di era keterbukaan informasi ini rakyat memverifikasi segalanya dalam hitungan menit.

Setelah ketiga syarat itu ditunaikan, barulah kita bicara langkah keempat: lakukan rekonsiliasi, mari berjabat tangan. Jaksa, polisi, tentara—kalian semua anak kandung republik yang sama.

Jangan bohongi presiden. Jangan bohongi rakyat Indonesia.

Segera proses dan adili sampai tuntas penegak hukum yang diduga mencopet negara. Bumikan sila kelima Pancasila. Tegakkan hukum seadil-adilnya, karena hanya dengan itulah gebrakan besar Presiden Prabowo—dari ekspor satu pintu hingga penyelamatan jutaan hektare kekayaan negara—tidak berubah menjadi pesta bagi para pencopet berseragam.

Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis merupakan Warga NU, Kiai Kampung, dan Penulis Buku Prabowo untuk Indonesia Raya

 

Editor : Ismail

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network