Mendesak! Banjir dan Longsor Sumut Diminta Segera Ditetapkan Bencana Nasional

Jafar Sembiring
Mendesak! Banjir dan Longsor Sumut Diminta Segera Ditetapkan Bencana Nasional. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Desakan kepada Presiden Prabowo untuk menetapkan bencana banjir dan longsor di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebagai bencana nasional makin menguat. Penetapan status ini dinilai penting untuk penanganan darurat yang terpadu dan pengerahan sumber daya yang lebih besar.

Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumatera Utara, Rolel Harahap, menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi ini sudah selayaknya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Kami mendorong Bapak Presiden Prabowo segera menetapkan menjadi bencana nasional,” ujar Rolel Harahap pada Jumat (28/11/2025).

Menurut Rolel, penetapan status bencana nasional oleh pemerintah pusat diberikan untuk bencana yang sangat besar dan berdampak luas pada korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak sosial ekonomi yang signifikan.

“Banjir dan longsor di Sumut sudah layak ditetapkan jadi bencana nasional karena menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda yang sangat besar, dan dampak sosial ekonomi yang masif,” sambungnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network