Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsMedan.id– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Sabtu (11/7/2026).

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Hingga kini, identitas DR belum diungkap kepada publik.

"Kami telah menetapkan Saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Menurut Totok, dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara korupsi saat Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus. Salah satunya berkaitan dengan proses penanganan perkara PT Asabri serta perkara tindak pidana korupsi lainnya.

"Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," katanya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network