16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga Terlibat Jaringan Penyelundupan Manusia

Jafar
Kepala Kanwil Imigrasi NTT, Saroha Manullang, memberi keterangan pers terkait penyelidikan 16 WNA Uzbekistan di Kupang. Foto: Dok. Imigrasi NTT

Selain itu, setiap WNA diketahui membayar biaya sekitar 8.000 dolar AS (setara Rp140 juta) kepada agen perjalanan. "Uang sebanyak itu bukan untuk paket wisata normal. Ini menunjukkan adanya koordinator atau agen yang mengorganisir perjalanan mereka," tegas Saroha.

Saat ini, keberadaan nakhoda kapal masih misterius karena melarikan diri sesaat setelah kapal rusak dengan alasan mencari pertolongan. Hilangnya nakhoda menjadi kendala utama dalam mengungkap jaringan di balik perjalanan ilegal ini.

Imigrasi NTT mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 47 kasus pelanggaran keimigrasian di NTT, dengan 18 di antaranya melibatkan warga negara asal Asia Tengah menggunakan modus serupa.

Sebagai langkah preventif, Kantor Wilayah Imigrasi NTT berencana mendirikan empat kantor imigrasi baru di Alor, Larantuka, Bajawa, dan Sumba untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Sampai kasus ini terungkap tuntas, kami tidak akan membiarkan celah keimigrasian dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan manusia yang mengancam keamanan nasional," pungkas Saroha.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network