16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga Terlibat Jaringan Penyelundupan Manusia

Jafar
Kepala Kanwil Imigrasi NTT, Saroha Manullang, memberi keterangan pers terkait penyelidikan 16 WNA Uzbekistan di Kupang. Foto: Dok. Imigrasi NTT

KUPANG, iNewsMedan.id - Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dari jumlah tersebut, 14 orang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama puluhan hari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M., mengungkapkan adanya dugaan kuat modus penyelundupan manusia yang terorganisir di balik peristiwa ini.

Peristiwa bermula pada 3 Juli 2026, ketika rombongan tersebut ditemukan dalam kondisi kelelahan di pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Menurut keterangan Saroha, mereka terdampar setelah kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin.

Dalam pemeriksaan administratif, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

- Identitas Variatif: Paspor para WNA menunjukkan alamat penjamin yang berbeda-beda, mulai dari Jakarta Pusat, Bandung, hingga Kendari.

- Tidak Saling Mengenal: Sebagian besar anggota rombongan tidak saling mengenal, yang menurut Saroha tidak lazim untuk sebuah perjalanan wisata.

- Manifest Tidak Sesuai: Nama penumpang tidak sesuai dengan daftar manifest kapal.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network