Profil Syah Afandin 'Ondim', Bupati Langkat yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK di Sumut 

Tim iNews Medan
Bupati Langkat, Syah Afandin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Nama H. Syah Afandin, SH atau yang akrab disapa Ondim kembali menjadi perhatian publik. Bupati Langkat yang juga menjabat Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara itu menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Ondim merupakan Bupati Langkat periode 2025–2030. Sebelum menjadi bupati, ia menjabat Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Setelah Terbit terjerat kasus korupsi pada 2022, Ondim dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut.

Pada Pilkada 2024, Ondim maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti, yang merupakan istri Terbit Rencana Perangin Angin. Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi dan kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk periode 2024–2029.

Dalam perjalanan politiknya, Ondim dikenal sebagai kader senior Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, dan kini menjabat Ketua DPW PAN Sumatera Utara.

Pria kelahiran Pangkalan Brandan, 23 Juni 1966 itu merupakan adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Medan Area tersebut telah lama berkiprah di dunia politik dan pemerintahan, khususnya di Kabupaten Langkat.

Karier politik Ondim hampir seluruhnya dibangun dari Langkat. Dari anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati, Plt Bupati, hingga akhirnya dipercaya masyarakat memimpin Kabupaten Langkat sebagai bupati.

KPK sendiri telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berlangsung dan Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah orang lainnya.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7).

Meski demikian, KPK belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun identitas seluruh pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Operasi tersebut kembali mengarahkan perhatian publik ke Kabupaten Langkat. Pada Januari 2022, KPK juga pernah menggelar OTT di daerah itu yang menjerat Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus dugaan korupsi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun status hukum Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan. Pengumuman resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network