KPK Pastikan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan

Nur Khabibi
Bupati Langkat, Syah Afandin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Dari operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Kabar mengenai OTT itu akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7).

"Benar," kata Fitroh singkat.

Meski membenarkan adanya operasi senyap tersebut, KPK belum bersedia mengungkap perkara yang sedang ditangani. Identitas pihak lain yang turut diamankan, termasuk barang bukti yang disita, juga masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Saat ini, tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network