JAKARTA, iNewsMedan.id - Oknum polisi diduga menyekap dan menyiksa seorang wanita yang menjadi istri sirinya. Kasus ini pun diungkap pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris menjadwalkan pelaporan resmi ke Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026) siang untuk membela seorang wanita yang menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga pemaksaan pembuatan narkotika.
Melalui unggahan di media sosialnya, Hotman membeberkan status hubungan korban serta kekerasan yang dialaminya.
“Seorang wanita yang dijadikan istri siri oleh oknum aparat telah melakukan penyiksaan, penyekapan, dipaksa membuat obat terlarang yaitu narkoba,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Rabu (1/7/2026).
Hotman menambahkan bahwa kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan akibat luka bakar siraman air keras dan sempat terkatung-katung tanpa pengobatan medis karena tindakan lepas tanggung jawab dari terduga pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
