Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut dibawa langsung dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
