Salah satu korban, Agus Riadi (32), dibegal saat hendak mengantar dagangan ke pasar pada 14 Mei 2026. Saat melintas di kawasan Hamparan Perak, korban dipepet dua sepeda motor dan diancam menggunakan klewang yang diarahkan ke lehernya sebelum sepeda motornya dirampas.
Tiga hari berselang, nasib serupa dialami Dimas Agey Prasetyo (23). Saat berangkat bekerja menuju pabrik, korban dihadang para pelaku yang menenteng senjata tajam dan dipaksa menyerahkan sepeda motornya.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap komplotan tersebut telah melakukan aksi perampasan di sedikitnya 25 titik berbeda. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain klewang, kunci letter T, obeng, pistol mainan serta beberapa peralatan lain yang digunakan saat beraksi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Ricko.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain maupun keterlibatan pelaku tambahan dalam jaringan begal tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
