MEDAN, iNewsMedan.id– Aksi teror komplotan begal bersenjata tajam yang selama ini meresahkan warga Medan Marelan dan sekitarnya akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membekuk delapan anggota sindikat begal yang tercatat telah beraksi di sedikitnya 25 lokasi berbeda dalam kurun Mei hingga Juni 2026.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di kawasan Pajak Uka, Jalan Marelan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tiga pelaku karena berupaya melawan saat hendak diamankan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya laporan masyarakat terkait aksi pembegalan di wilayah Medan Marelan dan sekitarnya.
"Sedikitnya ada delapan laporan polisi yang berhasil kami ungkap. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari otak kejahatan, eksekutor lapangan hingga penadah," kata Ricko, Rabu (10/6).
Delapan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RD alias Inal, ES, MR, FM, RM alias Rama, AS alias Aldi, UL dan SP. Mereka diduga membentuk jaringan yang terorganisir untuk merampas sepeda motor para korban yang melintas di sejumlah ruas jalan sepi.
Menurut Ricko, kelompok ini dikenal sangat brutal saat menjalankan aksinya. Para korban tak hanya kehilangan kendaraan, tetapi juga menjadi sasaran kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Salah satu korban bahkan mengalami luka sayatan di bagian leher karena melawan saat hendak dirampok," ujarnya.
Salah satu korban, Agus Riadi (32), dibegal saat hendak mengantar dagangan ke pasar pada 14 Mei 2026. Saat melintas di kawasan Hamparan Perak, korban dipepet dua sepeda motor dan diancam menggunakan klewang yang diarahkan ke lehernya sebelum sepeda motornya dirampas.
Tiga hari berselang, nasib serupa dialami Dimas Agey Prasetyo (23). Saat berangkat bekerja menuju pabrik, korban dihadang para pelaku yang menenteng senjata tajam dan dipaksa menyerahkan sepeda motornya.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap komplotan tersebut telah melakukan aksi perampasan di sedikitnya 25 titik berbeda. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain klewang, kunci letter T, obeng, pistol mainan serta beberapa peralatan lain yang digunakan saat beraksi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Ricko.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain maupun keterlibatan pelaku tambahan dalam jaringan begal tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
