Meski mendapat perlawanan sengit, petugas akhirnya berhasil membawa terduga bandar narkoba tersebut ke markas komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan sang bandar, kita amankan barang bukti sabu seberat 32,49 gram dan uang tunai Rp15.700.000 yang diduga hasil penjualan narkoba," sebut Riza.
Selain barang bukti sabu dan uang tunai, petugas juga menyita sepucuk senapan angin milik yang bersangkutan, lengkap dengan pelurunya.
"Saat ini terduga bandar narkoba sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan," tambah Riza.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam pelaksanaan tugas penindakan narkoba.
"Kami imbau untuk bekerja sama dalam penindakan kasus narkoba. Perlawanan tersebut dapat menghambat petugas dan membahayakan keselamatan bersama," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
