Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZYL (46) dan JL (37). Mereka diamankan tim gabungan saat berada di sebuah bengkel di kawasan Jalan Baru sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya," kata Adrian, Kamis, 4 Juni 2026.
Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ismail
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
