MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan penguatan Layanan Kecelakaan Kerja melalui rumah sakit kerja sama.
Langkah ini diawali dengan pertemuan antara tim Pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-jajaran Kanwil Sumbagut, tim Jasa Raharja Sumatera Utara, dan 37 unit perwakilan rumah sakit/klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merupakan kasus kecelakaan kerja peserta yang paling sering ditemui.
Hal ini biasanya terjadi ketika peserta sedang dalam perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja. Oleh karena itu, pihak Jasa Raharja turut diundang dalam kesempatan ini.
"Kami berkumpul untuk memastikan proses pelayanan kecelakaan kerja dan administrasinya berlangsung dengan baik, sejalan dengan peluncuran Integrasi Aplikasi Penjaminan Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja tepat hari ini," ujar Nyoman, Senin (25/5/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mitra rumah sakit maupun klinik atas pelayanan optimal yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Koordinasi yang baik dengan pihak Jasa Raharja juga sangat membantu dalam penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
