Memanfaatkan situasi yang makin ricuh dan tidak kondusif tersebut, pelaku utama (Apeng) berhasil meloloskan diri dari kawalan petugas.
Guna meredam situasi, Polda Sumut langsung meminta bantuan dari personel Brimob BKO dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan sekaligus penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan pascakericuhan, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perlawanan dan pelemparan terhadap petugas. Keenam orang tersebut masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.
"Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan bahwa semuanya positif mengandung amphetamine (sabu-sabu)," tegas Ferry.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih terus memburu keberadaan FF alias Apeng yang melarikan diri. Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga sengaja menghalangi proses penegakan hukum dalam penggerebekan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
