JAKARTA, iNewsMedan.id — Umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah. Kedua puasa ini diyakini memiliki keutamaan besar, terutama bagi muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Dikutip dari laman MUI.or.id, puasa Tarwiyah dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah, sedangkan puasa Arafah dikerjakan pada 9 Dzulhijjah. Kedua hari tersebut termasuk waktu mulia yang sangat dianjurkan untuk diisi dengan amal saleh.
Keutamaan puasa Arafah disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Selain itu, terdapat pula riwayat mengenai keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah secara bersamaan. Namun, hadis tersebut dinilai dhaif atau lemah oleh sejumlah ulama karena jalur periwayatannya dianggap kurang kuat.
Meski demikian, anjuran puasa Tarwiyah tetap mendapat dasar dari hadis sahih tentang keutamaan memperbanyak amal saleh pada awal Dzulhijjah. Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari, Rasulullah SAW menyebut tidak ada hari yang lebih dicintai Allah untuk beramal saleh selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Karena itu, puasa Tarwiyah dipandang sebagai bagian dari amal saleh yang dianjurkan pada hari-hari tersebut.
Sejumlah ulama juga menjelaskan bahwa puasa Tarwiyah dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terlewat keutamaan hari Arafah. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menyebut puasa pada 8 Dzulhijjah penting dilakukan sebagai langkah ihtiyath atau kehati-hatian terhadap penentuan hari Arafah.
Sementara itu, puasa Arafah disebut sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji. Adapun bagi jamaah haji yang tengah menjalani wukuf di Arafah, sebagian ulama memandang lebih utama tidak berpuasa agar kondisi fisik tetap kuat untuk memperbanyak doa dan ibadah.
Dalam penjelasan ulama, dosa yang dihapus melalui puasa Arafah adalah dosa-dosa kecil yang tidak berkaitan dengan hak sesama manusia. Sedangkan dosa besar hanya dapat dihapus dengan tobat yang sungguh-sungguh.
Terkait niat, puasa Tarwiyah dan Arafah dilakukan sebagaimana puasa sunnah pada umumnya, yakni sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar. Namun, niat puasa sunnah juga diperbolehkan dilakukan pada siang hari selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Berikut bacaan niat puasa Tarwiyah dan Arafah:
Niat Puasa Tarwiyah
“Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillāhi ta’ālā.”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Arafah
“Nawaitu shauma ‘arafata sunnatan lillāhi ta’ālā.”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah Ta’ala.”
Puasa Tarwiyah dan Arafah menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh pada hari-hari mulia bulan Dzulhijjah, sekaligus berharap ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
