Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mafia solar menggunakan cara yang cukup rapi untuk mengelabui petugas dan sistem di SPBU.
"Modus yang digunakan dalam penyalahgunaan ini adalah dengan memakai 29 barcode dan tujuh pelat nomor polisi palsu agar bisa mengisi solar subsidi secara berulang," ungkap Kombes Pol Ferry.
Ribuan liter solar subsidi tersebut rencananya akan dikirimkan ke sebuah gudang penampungan milik seseorang berinisial MR Jack yang berlokasi di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat ini, barang bukti berupa dua truk modifikasi beserta para sopir telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain dan membongkar jaringan mafia solar ini hingga ke akarnya," pungkas Ferry.
Editor : Chris
Artikel Terkait
