Menanggapi meningkatnya mobilitas perempuan ke luar negeri, Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Dameuli Yessi Clara Samosir, menjelaskan bahwa pihaknya memegang peran krusial dalam memastikan setiap keberangkatan sesuai dengan prosedur.
Melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi data, hingga tahap wawancara, Imigrasi menjalankan fungsi perlindungan agar masyarakat tidak terjebak dalam jalur nonprosedural yang berisiko di masa depan.
Mengingat, banyak kasus penipuan bermula dari iming-iming gaji tinggi tanpa disertai dokumen sah atau visa yang sesuai peruntukan.
"Imigrasi Medan mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang berencana bekerja di luar negeri, untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi," tegas Yessi.
Ia menambahkan, hal tersebut mencakup pembuatan paspor yang benar, penggunaan visa sesuai tujuan, hingga memastikan legalitas perusahaan atau agen penempatan kerja.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Medan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat".
"Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan setiap proses keimigrasian berjalan transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi hak-hak setiap warga negara," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
