Aset Rp22 Triliun “Nganggur”, DPRD Sumut Desak Pemprovsu Genjot PAD

Ismail
Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Potensi besar justru belum tergarap. DPRD Sumatera Utara menyoroti minimnya kontribusi aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski nilainya tembus puluhan triliun rupiah.

Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar, menegaskan, optimalisasi pengelolaan aset harus menjadi agenda mendesak jika Pemprov Sumut ingin keluar dari ketergantungan fiskal.

“Nilai aset Pemprovsu lebih dari Rp22 triliun, tersebar dalam jutaan unit. Tapi kontribusinya ke PAD baru sekitar 2 persen. Ini timpang,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Data per 31 Maret 2026 mencatat total nilai perolehan aset mencapai Rp36,49 triliun, dengan nilai buku setelah penyusutan sebesar Rp22,82 triliun. Aset tersebut meliputi tanah, gedung, jalan, irigasi, jembatan hingga infrastruktur lainnya.

Menurut Abdul Rahim, rendahnya sumbangan ke PAD menjadi indikator kuat banyak aset yang belum produktif—bahkan “tidur”. Persoalan klasik masih mendominasi: status hukum belum jelas, belum bersertifikat, hingga praktik pemanfaatan yang jauh dari nilai pasar.

“Masih ada aset disewakan di bawah harga wajar, ada yang tidak dimanfaatkan sama sekali. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi potensi kerugian daerah,” tegasnya.

Ia menilai pembenahan harus dilakukan menyeluruh dan terukur. Mulai dari inventarisasi digital terintegrasi, percepatan sertifikasi untuk kepastian hukum, hingga revaluasi aset agar sesuai harga pasar terkini.

Tak hanya itu, ia juga mendorong perubahan pendekatan—dari sekadar pencatatan menjadi pengelolaan produktif. Skema kerja sama seperti KSP, build operate transfer (BOT), hingga penyertaan modal ke BUMD dinilai bisa menjadi jalan keluar.

“Aset tidak boleh lagi jadi angka di atas kertas. Harus diubah jadi sumber pendapatan riil,” katanya.

Abdul Rahim optimistis, dengan langkah konkret, kontribusi aset terhadap PAD bisa didongkrak dari 2 persen menjadi 5 hingga 10 persen. Jika tercapai, potensi pemasukan daerah dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp900 miliar hingga Rp1,8 triliun.

“Ini realistis, bukan mimpi. Tapi butuh keberanian dan keseriusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjelang Hari Jadi ke-78 Pemprov Sumut, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik reformasi pengelolaan aset.

“Aset daerah harus jadi mesin ekonomi, bukan beban administrasi. Kalau dikelola serius, dampaknya langsung ke kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network