Sembunyi di SPA Jakarta, Buron Penggelapan Miliaran Rupiah Diciduk!

Jafar Sembiring
Eks Direktur PT GKS, Sulaiman alias Acay, diamankan personel Polda Sumut atas dugaan penggelapan uang perusahaan, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman alias Acay, akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Utara di Jakarta.

Sulaiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah tersebut, ditangkap saat berada di salah satu tempat SPA di kawasan Jakarta Selatan.

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sulaiman alias Acay kemudian dibawa ke Medan dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) pada Selasa (14/4/2026) malam.

Setibanya di bandara, Sulaiman alias Acay tampak lesu dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh petugas. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Sulaiman memilih untuk bungkam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, tersangka dilaporkan oleh pihak PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut. Namun, setelah dipanggil oleh penyidik sebanyak beberapa kali, tersangka justru mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network