Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Beri Perlindungan Murah bagi Pekerja

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian iuran tersebut diatur dalam regulasi pemerintah terbaru.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja sektor informal. Semoga melalui kebijakan ini, masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas pekerjaan,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network