JAKARTA, iNewsMedan.id– Kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif Amsal Christy Sitepu menuai perhatian serius dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). Perkara ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut kasus tersebut sebagai “alarm keras” bagi masa depan industri kreatif nasional.
Menurutnya, Amsal merupakan representasi pekerja kreatif yang selama ini berkontribusi membangun narasi melalui karya visual. Namun, ia justru terseret persoalan hukum akibat perbedaan persepsi terhadap nilai jasa profesional.
“Tuduhan korupsi yang muncul hanya karena perbedaan penilaian terhadap jasa profesional berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi. Ini bisa mematikan semangat inovasi di kalangan pelaku kreatif,” ujar Leontinus dalam siaran persnya, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menyoroti penilaian audit administratif yang menyebut sejumlah komponen pekerjaan seperti konsep, editing, hingga dubbing bernilai “nol rupiah”. Padahal, menurutnya, aspek pascaproduksi justru menjadi inti dari nilai sebuah karya kreatif.
“Menihilkan biaya jasa di sektor ini sama saja tidak mengakui nilai dan martabat profesi kreator,” tegasnya.
Leontinus juga menegaskan bahwa Amsal hanya bertindak sebagai penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal sesuai kompetensi. Ia bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan anggaran negara.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menilai perlindungan terhadap pelaku industri kreatif menjadi hal krusial untuk menjaga keberlanjutan sektor ekonomi nasional.
Ia mengingatkan, jika kasus seperti ini berujung pada pemidanaan pekerja kreatif akibat pendekatan birokrasi yang kaku, maka kepercayaan publik terhadap kolaborasi antara pemerintah dan komunitas kreatif bisa runtuh.
Selain itu, Leontinus turut mengapresiasi perhatian pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Kawendra, terhadap kasus ini.
“Perhatian ini menjadi dorongan moral bagi para pelaku ekonomi kreatif agar tetap berkarya tanpa rasa takut, selama berada di jalur yang benar,” pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
