Bukan Sekadar Teknologi, Transisi Energi di Sumut Harus Berbasis Kemanusiaan dan Fikih

Jafar Sembiring
Workshop transisi energi di Medan soroti dampak PLTU batu bara dan dorong penggunaan energi bersih di Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa

Dari perspektif akademisi dan agama, Prof. Onrizal dan Dr. Azizul Kholis menawarkan konsep Maqasid Syariah (tujuan hukum Islam) dalam transisi energi. 

Akademisi Universitas Sumatera Utara, Onrizal, menilai transisi energi di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan perspektif maqasid syariah atau tujuan dasar syariat, yakni melindungi manusia dan lingkungan dari kerusakan.

Onrizal mencontohkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 sebagai peringatan serius dampak krisis iklim. 

Berdasarkan data pemerintah daerah, kerugian akibat bencana tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun, sementara dana yang dibutuhkan untuk pemulihan diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

“Kalau tidak dicegah dari awal, anggaran kita ke depan hanya habis untuk menutup kerugian akibat bencana,” ujarnya.

Menurut Onrizal, peningkatan emisi gas rumah kaca dari sektor energi menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim. Karena itu, transisi menuju energi yang lebih bersih perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keadilan sosial bagi masyarakat terdampak.

Ia menjelaskan, dalam konsep maqasid syariah, terdapat lima prinsip perlindungan utama, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Krisis iklim dinilai berpotensi mengancam kelima aspek tersebut.

“Prinsipnya adalah mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada sekadar mengambil manfaat,” katanya.

Onrizal juga menilai Sumatera Utara memiliki potensi besar pengembangan energi baru terbarukan, seperti panas bumi, hidro, dan tenaga surya. Salah satu langkah cepat yang dapat dilakukan adalah pengembangan PLTS atap di rumah, sekolah, dan kantor pemerintahan.

Ia menambahkan, pembiayaan transisi energi juga dapat didukung melalui skema sosial seperti zakat, sedekah, dan wakaf produktif, serta kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.

“Transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network