Sebagai tahap awal peluncuran, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 30 warga di Kelurahan Pulau Brayan Darat I, dengan target seluruh proses distribusi rampung pada akhir Maret 2026.
Pemerintah menekankan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu ketahanan pangan rumah tangga. Oleh karena itu, masyarakat dilarang keras untuk memperjualbelikan paket pangan tersebut.
"Saya tegaskan kepada semua penerima bantuan pangan agar mengonsumsi bantuan tersebut untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan," tegas Budi Cahyanto.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
