Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan bahwa risiko pekerjaan maupun kematian tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi sangat krusial.
"Perlindungan ini bukan sekadar soal nilai santunannya, melainkan bentuk kepedulian atas risiko yang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja," jelas Bunyamin.
Ia menambahkan bahwa dengan menjadi peserta, keluarga yang ditinggalkan memiliki sokongan dana untuk melanjutkan hidup. Selain itu, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya hingga sembuh.
Di akhir keterangannya, Bunyamin mengimbau para pemberi kerja untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar tercipta rasa aman dan nyaman saat beraktivitas di lapangan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
