DELI SERDANG, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sujono AS. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., di sela kegiatan peringatan Nuzululquran, Jumat (6/3/2026).
Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp42.000.000. Jumlah tersebut terdiri atas:
- Santunan Kematian: Rp20.000.000
- Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
- Santunan Berkala: Rp12.000.000 (untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus).
Almarhum Sujono AS merupakan petugas bilal jenazah dan penggali kubur di Kecamatan Tanjung Morawa. Beliau telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial sejak 9 April 2019 dan dinyatakan meninggal dunia karena sakit pada akhir tahun 2025.
Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dalam merealisasikan santunan tersebut.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu keluarga almarhum Sujono AS. Tentu ini tidak bisa diukur hanya dengan materi, namun lebih dari itu, apa yang kita lakukan ini adalah bentuk ikhtiar mengharap rida Allah SWT. Semoga kerja sama yang implementatif ini dapat terus berlanjut," ujar Bupati.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan bahwa risiko pekerjaan maupun kematian tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi sangat krusial.
"Perlindungan ini bukan sekadar soal nilai santunannya, melainkan bentuk kepedulian atas risiko yang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja," jelas Bunyamin.
Ia menambahkan bahwa dengan menjadi peserta, keluarga yang ditinggalkan memiliki sokongan dana untuk melanjutkan hidup. Selain itu, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya hingga sembuh.
Di akhir keterangannya, Bunyamin mengimbau para pemberi kerja untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar tercipta rasa aman dan nyaman saat beraktivitas di lapangan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
